Iron Man 3! Ya, film yang lagi ‘trending’ sekarang ini. Saat sedang melakukan ‘riset’ untuk menentukan apakah film ini layak tonton atau tidak (well, seharusnya cukup bagus, nilainya menurut polling IMDB adalah 7.8/10.0), saya menemukan fakta menarik, yaitu film ini dirilis terlebih dahulu di non-US alias international, barulah kemudian di US.
Tidak banyak film yang diputar dengan urutan demikian. Dulu, semua film Hollywood selalu dirilis di US, kemudian menyusul negara lain. Kita masih ingat, Indonesia sering mendapat urutan akhir. Tetapi, akhir-akhir ini pola yang dipakai mulai berubah. Kenapa? Apa yang mendasari para produsen dan studio mengubah urutan ini?
Selidik punya selidik, ternyata ini adalah salah satu solusi yang dipilih untuk menurunkan tingkat pembajakan. Sebuah film yang dirilis dahulu di US, rentan mengurangi penjualan di negara lain. Karena film tersebut cepat dibajak dan disebar begitu dirilis, dan disambut gegap gempita oleh ‘konsumen’ yang sudah tidak sabar melihat aksi Tony Stark menyelamatkan dunia. Tahukah Anda, karena jeda waktu antara rilis di US dan negara lain, potensi kehilangan pendapatan adalah 7%, nilai aktual bisa lebih besar dari studi ini. Studi dilakukan oleh Danaher dan Waldfogel tahun 2012 lalu.
Nah, saya membayangkan pada sebuah sesi diskusi, mereka menemukan fakta ini dan seseorang peserta diskusi secara acak memberi ide gila “Bagaimana jika kita rilis di US belakangan?”. Sebuah ide gila karena dulunya ini tidak lazim. Mungkin saja ide ini akan berhasil, jika tidak dicoba tentu tidak ada yang tahu. Improvement adalah soal bagaimana kita menjadi lebih baik.
Ingat, insanity is expecting different result by doing the same thing! Are you doint the very same thing? Are you facing the same old problem?